Laman

Senin, 25 Oktober 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Kelompok 3


1) Penjelasan Kesamaan Derajat


    Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban,  baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. beberapa hak dan kewajiban penting di tetapkan dalam undang - undang (Konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberikan jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. didalam susunan negara modern hak - hak dan kebebasan - kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang - undang dan menjadi hukum yang positif. undang - undang tersebut berlaku pada semua orang tanpa terkecuali dan dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang - undang. Hak ini lah yang banyak dikenal Ha Asasi Manusia.


*SUMBER SUB MATERI 1








(Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma)



2) Pasal - pasal di dalam UUD 19945 tentang persamaan



Pasal Pasal tentang persamaan di dalam UUD 1945, sebagai berikut:


- Pasal 1: "Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persodaraan".


- Pasal 2 ayat 1: "Setiap orang berhak atas semua hak - hak dan kebebasan - kebebasan yang tercantum dengan pernyataan ini dengan tidak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, atau pendapat lain atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan".


- Pasar 7:  "Setiap orang adalah sama terhadap undang  undang dan berhak atas perlindungan hukum yang dengan tidak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tujukan kepada perbedaan semacam ini.


*SUMBER SUB MATERI 2



(Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma)

*STUDY KASUS


Masa depan Amerika Serikat, dan keberhasilan dalam menghadapi badai krisis dan keterpurukan ekonomi, tergantung dari kerjasama antar warga Amerika itu sendiri. Dalam pidatonya, Obama meminta tidak ada lagi perbedaan hak berdasarkan ras, dan juga gender.

Selain itu ia mengharapkan agar semua tetap menjunjung nila-nilai mulia, seperti kejujuran, kesetiaan, kerjasama, saling menghargai, dan juga membangun toleransi.

"Saat ini adalah era dimana dituntut tanggung jawab dan pengakuan dari semua warga Amerika di manapun mereka berada. Bahwa kita punya tugas, untuk diri kita sendiri, bangsa kita, dan juga dunia."

Untuk menghadapi segala rintangan, akibat kesenjangan yang ada, Presiden Obama mengajak seluruh warga tidak lagi mempertajam perbedaan-perbedaan yang ada. Agar satu sama lain, dapat saling mengingatkan jika mengetahui adanya bahaya yang akan mengganggu kemerdekaan negara.

"Inilah harganya, dan janji dari seluruh warganegara, yang menjadi sumber kepercayaan diri, seperti pernyataan Tuhan mengenai takdir mutlak arti kemerdekaan, termasuk laki-laki, perempuan dan anak-anak dari ras apapun, dan keyakinan apapun dapat bersatu di dunia yang menakjubkan ini."

Dalam pidatonya, Obama juga menambahkan agar semangat dan harapan ini bisa terus dibawa, untuk mewujudkan dunia baru yang lebih baik.


*SUMBER STUDY KASUS
*OPINI
Menurut saya dengan adanya persamaan hak tidak akan ada lagi yang namanya perbedaan. maupun itu perbedaan agama, ras dll. karena orang yang saling membeda - bedakan adalah orang yang tidak menghargai ciptaan allah swt. Jadi sebaiknya itu di hapus.

Warganegara dan Negara

Kelompok 3


1) Pengertian Negara


Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.


Menurut beberapa ahli di dunia negara mempunyai pengertian lain, yaitu:
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
    
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
    
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.




*SUMBER SUB MATERI 1
http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn



2) 2 Tugas Utama Negara


    2 Tugas Utama Negara:
        1.  Mengatur dan Menertibkan gejala - gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan dalam satu sama lainnya.


        2. Mengatur dan Menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.




*SUMBER SUB MATERI 2








(Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma)

*STUDY KASUS

Negara Harus Lindungi Rakyat

Terdengar obrolan hangat di warung kopi. Ada yang dengan sinis menyamakan polisi India dengan polisi Indonesia sebagaimana yang ditonton di layar putih atau layar kaca. Setiap kali ada keributan, tawuran, perkelahian massal atau kerusuhan, dan bentrokan berdarah, selalu polisi lambat tiba tepat waktu di tempat kejadian untuk meredam keributan.

Pandangan demikian biasa ditonton dalam film-film India (Bollywood)). Namun, ada bedanya. Tak ada beban penonton jika menonton film India. Sang hero atau tokoh protagonis selalu menang di akhir kisah meski babak belur dan nyaris tewas pada awal atau pertengahan cerita. Rupanya, ada semacam moral budaya India (Hindu) yang mengharamkan kejahatan menang atas kebaikan.

Berbagai peristiwa kerusuhan di tanah air tak jarang lambat diredam atau dihentikan. Intel kepolisian mungkin tak memiliki jaringan mata dan telinga yang secara dini dapat mendeteksi dan menangkap adanya tanda-tanda awal kerusuhan atau adanya potensi signal kerusuhan sehingga sedapat mungkin dicegah.

Harapan bahwa warga masyarakat dengan jujur, ikhlas, dan berani menjadi perpanjangan mata dan telinga polisi sulit terpenuhi. Selain rasa takut karena bisa turut dilibatkan sebagai saksi, juga tak mau ambil pusing karena sudah kepusingan tujuh keliling karena masalah rutin yang dihadapi sehari-hari.

Anjuran pemerintah agar antara sesama warga dan kelompok harus saling melindungi serta bukan baku hantam atau saling menganiaya dan bahkan saling melikuidasi. Sesungguhnya, negara yang direpresentasikan oleh pemerintah harus melindungi warganya di dalam seluruh jenis kegiatan yang bertujuan mengembangkan dan menyempurnakan hidupnya.

Namun, terkesan kuat seakan-akan negara (pemerintah) tidak melindungi warganya, melainkan bersikap membiarkan terjadinya saling hantam antara sesama warga, terutama dalam kasus yang bermuatan SARA.

Sebagai contoh, peristiwa pengrusakan rumah, tempat hunian, dan tempat ibadah serta penganiayaan umat Ahmadiyah yang berulangkali terjadi adalah bukti paling nyata tentang gagalnya pemerintah melindungi rakyatnya.

Demikian pula peritiwa main hakim sendiri, baik oleh alat penegak hukum dan ketertiban, maupun oleh sesama warga dan kelompok di antara sesamanya karena ingin membela kepentingan masing-masing atau ingin menang sendiri tanpa mempertimbangkan rasa adil dan keadilan yang harus dijunjung tinggi.

Ungkapan bahwa setiap manusia sama di depan hukum, yang semakin kehilangan maknanya, harus diwujudkan oleh pemerintah sebagai pelindung sejati.


*SUMBER STUDY KASUS


*OPINI
Menurut saya, negara harus melindungi rakyatnya karena itu adalah hak masyarakat dan tugas tersebut adalah tugas polisi. jangan lah polisi melakukan penganiayaan tersebut kepada masyarakat karena itu akan berimbas pada nama baik atau pandangan masyarakat kepada kepolisian jadi jelek.

Kamis, 21 Oktober 2010

Pemuda dan Sosialisasi

Kelompok 3

1) Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda Di Masyarakat


Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.





*SUMBER SUB MATERI 1
(Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma)


*STUDY KASUS SUB MATERI 1


Di Kalimantan Barat pada tahun 1998 s/d 2000 pernah terjadi gelombang pengungsian besar – besaran akibat konflik sosial di daerah ini maka mahasiswa musti ikut memperhatikan masalah ini dengan memberikan bantuan baik secara moril maupun materil serta pemikirannya dan ikut mencarikan solusi penanganan bencana kemanusiaan ini , Betapa peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme dan rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak dapat terpisahkan dari rakyat, walaupun upaya yang sistimatis untuk memisahkan mahasiswa dari rakyat telah gencar dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak ingin rakyat ini cerdas dan sadar akan problematika umat yang terjadi.


*SUMBER STUDY KASUS SUB MATERI 1


*OPINI
Menurut saya kasus di kalimantan barat yang terjadi pada tahun 1998 s/d 2000 ini adalah kasus yang harus sangat diperhatikan oleh masyarakat dan mahasiswa dan mahasiswa juga harus membantu mencarikan solusinyanya. tapi tidak boleh dengan cara yang brutal atau anarkis.


2) Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda


Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
  1. Landasan idiil : Pancasila
  2. Landasan konstitusional : UUD 1945
  3. Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
  4. Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan
  5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat

*SUMBER SUB MATERI 2
(Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma)


*STUDY KASUS SUB MATERI 2


PENGEMBANGAN SOFT SKILLS DALAM PENINGKATAN MUTU PERGURUAN TINGGI

Pendahuluan Pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting dalam kemajuan manusia. Kegiatan ini pada dasarnya melibatkan beberapa pihak diantaranya untuk perguruan tingggi yaitu: pendidik (Dosen) dan peserta didik
(Mahasiswa). Keterlibatan pihak tersebut merupakan keterlibatan hubungan antar manusia (human interaction) yang mempunyai potensi masing-masing sebagai aset nasional sekaligus modal dasar pembangunan bangsa.Potensi yang
ada tersebut harus dapat dikembangkan serta dipupuk secara efektif melalui strategi pendidikan dan pembelajaran yang terarah serta terpadu, yang dikelola secara serasi dan seimbang. Oleh karena itu, strategi pendidikan perlu secara khusus memperhatikan pengembangan potensi intelektual maupun bakat khusus yang bersifat keterampilan termasuk soft skills
Konsep soft skills sebenarnya merupakan pengembangan dari konsep kecerdasan emosional. Soft skill sendiri diartikan sebagai kemampuan diluar kemampuan tekhnis dan akademis dan sudah dibangun sejak kecil (didikan lingkungan dan keluarga) yang lebih mengutamakan keterampilan intra dan interpersonal, yaitu keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain dan keterampilan dalam mengatur dirinya sendiri yang mampu mengembangkan produktifitas kerja secara maksimal. Selama ini pemberian soft skill untuk beberapa perguruan tinggi sering terabaikan. Sebagai bahan kajian, kami memberikan sebuah contoh kecil yang dihadapi dosen dan mahasiswa sehari-hari di sebuah perguruan tinggi di Kota A, dimana perguruan tinggi tersebut didominasi oleh mahasiswa yang sudah bekerja (90%).
Umumnya tujuan mahasiswa kuliah hanya mencari ijazah sebagai penunjang karir ke depan. Hal ini dapat dilihat dari mahasiswanya yang tidak tepat waktu masuk perkuliahaan dengan alasan kerja dan di tambah dengan opini mahasiswa ketika memilih untuk masuk perguruan tinggi sebagai pilihan ke dua untuk penunjang karir. Ironisnya beberapa dosenpun ikut mengamini keterlambatan mahasiswa tersebut yang akhirnya dosenpun jadi terlambat masuk kuliah. Ketika awal-awal dosen memasuki ruangan ternyata mahasiswa tidak ada dan ini terulang untuk beberapa
kali pertemuan sehingga dosen menjadi jenuh, kemudian kebiasaan mahasiswa menyontek ketika ujian berlangsung, masih terbatasnya kemampuan mahasiswa dalam mengungkap ide atau gagasan-gagasan mereka, kurangnya
keinginan atau motivsi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan kemahasiswaan.
Dari dosen sendiripun juga belum mendukung pengembangan soft skills, dan ini dapat dilihat dari keterlambatan dosen dalam perkuliahaan, belum seriusnya dosen dalam pengecekan tugas mahasiswa dan adanya kesan dari dosen bahwa etika dan moral adalah tugasnya dosen yang mengajarkan mata kuliah agama, pancasila, kewarganegaraan, dan sebagainya. Jika masalah
kecil yang ditemui sehari-hari dalam perkuliahaan ini dibiarkan berlarut, maka akan menjadi masalah yang besar yang pada akhirnya akan menjadi suatu budaya yang buruk bagi kelangsungan dunia pendidikan. Padahal diketahui bahwa masalah diatas termasuk soft skill yang akan berpengaruh besar terhadap mahasiswa dan dosen kedepan karena dari hasil penelitian psikologi sosial menunjukkan bahwa orang-orang yang sukses di dunia, 82 % ditentukan oleh soft skills, keterampilan emosional dan sejenisnya. Di perguruan tinggi, dosen adalah salah satu faktor yang sangat berpengaruh untuk mendiseminasikan soft skill pada para mahasiswa, dosen harus bisa menjadi living example. Dari mulai dating tepat waktu, pemberian metode pembelajaran, mengoreksi tugas, penanaman etika, penampilan menarik dan
sebagainya. Dosen juga harus bisa melatih mahasiswa supaya asertif, supaya berani membicarakan ide. Begitu juga dari kalangan mahasiswa yang tidak hanya pintar akademik tetapi juga disiplin, beretika, dan sebagainya. Untuk itu dalam rangka mengoptimalkan pengembangan soft skill terutama diperguruan tinggi yang didominasi pekerja perlu dilakukan beberapa upaya nyata, di antaranya: pertama, penyusunan program pengembangan soft skill secara sistematis, yang termuat dalam buku pedoman peraturan perguruan tinggi yang bersangkutan, dalam proses pembelajaran, metode pembelajaran, kurikulum pendidikan, kedua, diadakannya kebijakan yang melegalisasi
pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan yang berbasis soft skill. Pengalaman penulis memang berbeda ketika mengajar mahasiswa yang mayoritas bekerja dengan mahasiswa yang tidak bekerja. Persoalan pertama adalah merubah atau memperbaiki niat awal dari mahasiswa pekerja tentang tujuan kuliah yang disampaikan ketika kontrak perkuliahaan diawal pertemuan tatap muka dan secara kontinyu dosen wajib menyelipkan nilai moral dalam
perkuliahaan. Hal ini penulis ungkapkan karena berpengaruh terhadap disiplin dan kejujuran mahasiswa. Sering alasan mahasiswa terlambat karena pekerjaan. Adanya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (learner centered) diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk terlibat secara aktif dalam membangun pengetahuan, sikap dan perilaku. Pembelajaran inovatif memiliki keragaman model pembelajaran yang menuntut partisipasi aktif dari mahasiswa.

Metode-metode tersebut diantaranya adalah:
  • Berbagi informasi (Information Sharing) dengan cara curah gagasan (brainstorming), kooperatif, kolaboratif, diskusi kelompok (group discussion), diskusi panel (panel discussion), simposium, dan seminar;
  • Belajar dari pengalaman (experience based) dengan cara simulasi, bermain peran (roleplay), permainan (game), dan kelompok temu;
  • Pembelajaran melalui pemecahan masalah (problem solving based) dengan cara studi kasus, tutorial, dan lokakarya. Melalui proses pembelajaran dengan
keterlibatan aktif mahasiswa, ini berarti dosen tidak mengambil hak mereka untuk belajar dalam arti yang sesungguhnya.


*SUMBER STUDY KASUS SUB MATERI 2



(Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma)


*OPINI
Menurut saya mata kuliah soft skill ini sangat membantu mahasiswa diperkuliahan, karena dari sini kita bisa mengetahui keterampilan kita sampai dimana dan potensi kita dalam berfikir sampai dimana maupun bakat khusus yang ada pada diri si mahasiswa tersebut.